Jayapura
(18/7) – Aparat Kepolisian Daerah Papua siap melakukan pengamanan
atas dibebaskannya Forkorus Yaboisembut yang diklaim sebagai Prasiden Negara
Federasi Papua Barat pada tanggal 21 Juli nanti di Lembaga Permasyarakatan
Kelas 2 A Jayapura.
Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat (Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, S.IK
dalam wawancaranya mengatakan bahwa masa penahanan Forkorus Yaboisembut telah
selesai dan akan dibebeaskan pada tanggal 21 Juli 2014. Beliau juga mengatakan
bahwa yang bersangkutan telah menjalani hukuman sesauai keputusan dari
pengadilan Negeri Jayapura dalam kasus KRP bulan Oktober tahun 2011 silam.
Forkorus Yaboisembut dibebaskan secara hukum baik hukuman pidana maupun lainnya.
Dalam pembebasannya nanti polisi siap melakukan pengamanan baik dari Polres
Jayapura Kota, Polres Jayapura dan di back-up
Polda Papua. Tujuannya adalah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan.
Sebelumnya, Forkorus
Yaboisembut ditahan karena dia telah melakukan kasus makar. Dimana dia juga
menganggap dirinya sebagai Presiden Negara Federasi Papua Barat. Tindakan yang
ia lakukan hanyalah untuk keuntungan bagi dirinya sendiri dan akan merugikan
seluruh masyarakat Papua. Dia juga menganggap bahwa papua adalah negara yang
berdiri sendiri dibawah kepemimpinannya. Dia selalu berusaha akan membebaskan
Papua dari NKRI.
Kita semua mengetahui bahwa
dari kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia, Papua adalah sah di dalam
bingkai NKRI. Tetapi dia selalu membuat kontroversi akan hal itu. Forkorus
Yaboisembut ini merupakasn salah seorang generasi yang tidak mengerti sejarah
Papua karena Forkorus Yaboisembut ini berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
(WNI) yang lahir pada 5 Februari 1955 di Distrik Sentani Timur.
Dia tidak tahu dengan sejarah
yang pernah terjadi di Papua, Dia hanya tahu dari isu-isu miring dari luar.
Maka dari itu, dia selalu mengklaim bahwa dirinya adalah Presiden Negara
Federasi Papua Barat yang selalu ingin membebaskan Papua dan Papua Barat keluar
dari bingkai Indonesia. Tetapi itu tidak pernah berhasil dilakukan olehnya,
karena semua masyarakat, terutama masyarakat papua tahu bahwa mereka ada
didalam kibaran Sang Merah Putih.
Diharapkan kepada Forkorus
Yaboisembut setelah dibebaskan nantinya agar sadar dan mengakui bahwa di adalah
salah seorang WNI. Tidak perlu dia bersusah payah untuk memprovokasi masyarakat
papua untuk mengikutinya. Karena perkembangan di Papua-Indonesia sangatlah
pesat dan dapat menyejahterakan masyarakat. Mari bersama-sama membangun Papua
lebih maju tanpa adanya konflik yang terus terjadi di Papua. Masyarakat Papua
hanya perlu kedamaian, bukan penderitaan yang dilakukan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab akan masyarakat akan kesejahteraan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar