Selasa, 15 November 2016

0 Usai Culik dan Aniaya Guru, Tiga Pria Ditangkap Polisi


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

Jayapura – Tiga orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang guru bernama Tiberias Kahipdana (49) di BTN Matoa Sentani, Kabupaten Jayapura berinisial OK (28), MK (20) dan KK (41) dibekuk aparat Polres Jayapura, Senin (14/11).

Kombes Pol. Patrige sebagai Kabidhumas Polda Papua membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Bid Humas Polda Papua, peristiwa tersebut bermula ketika ketiga pelaku mendatangi rumah korban di kawasan BTN Matoa Sentani denan maksud menanyakan keberadaan anak Kepala Distrik Kiwirok yang baru datang dari Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Lantaran tidak menjawab pertanyaan pelaku, korban mendapat pukulan di bagian wajah sebanyak 3 kali dari salah satu pelaku berinisial OK hingga mengalami luka lebam pada mata. Belum puas, ketiga pelaku membawa korban dengan menggunakan mobil Avansa ke arah Abepura,” ujarnya, Selasa (15/11).

Pihak keluarga korban bergegas menghubungi Kantor Polsek Sentani Timur terkait upaya penculikan tersebut, sehingga aparat langsung melakukan penghadangan terhadap mobil pelaku yang menuju ke Abepura.

Sesaat kemudian, aparat Polsek Sentani Timur berhasil menghentikan mobil yang dikendarai pelaku di depan rumah makan Yougwa. Perdebatan antara anggota Polisi dan para pelaku sempat terjadi, lantaran para pelaku menolak digiring ke Polsek Sentani Timur.

“Salah satu pelaku menggertak anggota akan melaporkan kepada Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw. Mendengar gertakan itu, anggota membawa ketiga pelaku ke Polsek Abepura, namun diarahkan oleh petugas Polsek Abepura agar dilaporkan ke Polres Jayapura, sesuai dengan wilayah kejadian,” ungkapnya.

Kata Patrige, saat ini kepolisian telah menahan ketiga pelaku di Tahanan Polres Jayapura. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jayapura dan pelaku masih menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Menindaklanjuti kasus ini, aparat kepolisian masih memintai keterangan soerang saksi yang diduga mengetahu peristiwa tersebut.


“Kami juga akan meminta hasil visum et repertum atas dugaan penganiayaan yang dialami korban guna mendapat bukti tambahan untuk memproses para pelaku,” tutupnya. (Adr)

0 komentar:

Posting Komentar

Text Widget

Label