Kondisi
Papua meskipun secara umum dirasa damai, namun selalu saja ada isu yang tersebar
bahwa Papua merupakan daerah yang sering
dilanda konflik, kekerasan dan penganiayaan. Ditinjau dari apa yang terjadi,
mungkin saja hal tersebut memang benar, namun mungkin juga tidak.
Salah
satu isu yang sering didengung-dengungkan adalah pelanggaran HAM (Hak Asasi
Manusia) yang dilakukan aparat TNI dan Kepolisian terhadap masyarakat Papua.
Untuk melihat banyaknya isu tersebut, setidaknya dengan mudah dapat dilihat melalui
media-media berita dan sosial di internet. Coba saja lakukan pencarian dengan keywords “Pelanggaran HAM TNI-Polri di
Papua”. Sebagai contoh, salah satu web
yang memuat isu tentang hal tersebut bisa dilihat di link berikut :
http://holandianews.blogspot.com/2014/02/west-papuans-beaten-and-had-guns-held.html
Artikel
pada link tersebut tertulis dengan
judul “West Papuan’s beaten and had guns held to head in military operation”.
Selain link tersebut, salah satu web lainnya yang menyebarkan isu tersebut juga
dapat dilihat di link berikut :
Pada
web di link tersebut, tertulis berita
dengan judul “PELANGGARAN HAM DI TANAH WEST PAPUA”.
Kedua
web tersebut berisikan artikel yang
menyudutkan TNI maupun Polri sebagai aparat keamanan yang sedang bertugas di
Papua. Dalam tulisannya, tertulis seolah-olah aparat keamanan yang sedang
bertugas di sana merupakan instansi-instansi yang sedang melakukan pelanggaran
HAM terhadap rakyat Papua, namun nyatanya tidak demikian. Semua itu hanya isu
dan opini yang sengaja dibuat untuk menggiring pemahaman para pembaca terhadap
apa yang mereka tulis. Apa yang para penulis tersbut lakukan tidaklah aneh,
karena media internet merupakan media umum, sehingga siapapun dengan mudah dapat
menulis apa saja yang diinginkannya, apapun motif yang melatarbelakanginya.
Apa
yang sebenarnya terjadi di Papua ? Benarkah semua isu yang selama ini tersebar
? Siapakah pihak yang kerap menyebarkan isu tersebut ? Apa motif mereka ? Benarkah
aparat TNI dan Polri di Papua sering melakukan pelanggaran HAM dan penindasan
terhadap masyarakat Papua ? Mari kita coba teliti dengan hati dan fikiran yang
jernih.
Melihat Secara Jernih Atas
Isu Pelanggaran HAM di Papua
Apa
yang terjadi di Papua, bukanlah pelanggaran HAM dan penindasan yang dilakukan
oleh aparat keamanan terhadap rakyat Papua. Semua itu hanyalah isu yang diputarbalikkan
di atas fakta yang sebenarnya terjadi. Entah apa motif yang melatar belakangi
mereka, namun yang jelas apa yang mereka lakukan bukanlah suatu perbuatan yang
baik, justru hanya akan menimbulkan banyak dampak negatif.
Isu
mengenai penembakkan dan foto-foto yang tersebar, mungkin saja hal itu memang
benar. Namun apa yang mereka katakan sebagai penindasan atau pelanggaran HAM,
hal tersebutlah yang menjadi masalah dan perlu dipertanyakan. Isu-isu tersebut
hanyalah pemutarbalikan fakta saja. Kalaupun memang ada hal tersebut terjadi,
mungkin saja hal tersebut dilakukan secara personal oleh oknum TNI ataupun
Polri. Sungguh tidak etis bila hal tersebut digeneralisir menjadi isu pelanggaran
HAM yang dilakukan TNI dan Polri yang mempunyai tugas mulia, memberikan
pelayanan keamanan bagi masyarakat Papua.
Untuk
membuktikan hal tersebut, ada baiknya saya mengutip beberapa pernyataan Mayjen
TNI Christian Zebua, M.M. selaku Pangdam XVII/Cenderawasih (Pimpinan tertinggi
jajaran TNI di Papua) dan Irjen (Pol). Drs, Tito Karnavian M.A. selaku Kepala
Kepolisian Daerah Papua (Pimpinan tertinggi jajaran kepolisian di Papua).
Berikut beberapa pernyataan beliau berdua dalam beberapa media internet.
Pernyataan Mayjen TNI
Christian Zebua, M.M.
“Saya
sudah perintahkan seluruh anggota agar siaga dan waspada serta bertindak tegas
bila ada kelompok bersenjata yang ingin menganggu jalannya pilpres,”.
Pernyataan tersebut dimuat web www.intelijen.co.id tanggal 06 Juli 2014
kategori militer. Pernyataan yang sama pun dimuat di web antaranews.com pada hari yang sama.
“Kita
sudah bekerja keras , tunggu saja hasilnya nanti, kan sudah kita buktikan, bagaimana di Puncak, mereka tidak tobat,
ya mereka kita tindaki sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan ini
berlaku bagi semua kelompok yang mengancam keamanan baik itu masyarakat
setempat dan juga kesatuan NKRI,” Pernytaan tersebut dimuat di web suluhpapua.com tanggal 14 April
2014.
Pernyataan Irjen (Pol). Drs,
Tito Karnavian M.A.
“Dalam
mengantisipasi hal tersebut, kami dari Polda Papua akan mengambil langkah
secara persuasive kecuali jika ada kelompok-kelompok yang melakukan tindakan
yang tidak sesuai dengan aturan hukum,” dan “Pasti ada langkah tegas yang kami
lakukan jika ada kelompok-kelompok atau mengganggu Negara RI,” Kedua pernyataan
tersebut dimuat di web bintangpapua.com tanggal 19 Juni 2013.
Beberapa
pernyataan yang telah dikutip di atas, cukup mudah kiranya bagi para pembaca
untuk menilai terhadap kebijakan kedua pimpinan tertinggi jajaran TNI maupun
Polri dalam melaksanakan tugasnya. Beliau berdua, memimpin para prajurit dan
bawahannya untuk menjaga keamanan di Papua. Pernyataan beliau berdua tersebut
berkaitan dengan gangguan-gangguan keamanan yang kadang terjadi di wilayah
Papua, yang terkadang dilakukan oleh sekelompok kecil warga Papua bersenjata
dalam rangka mengganggu keamanan. Terkait hal tersebut, jelas dari pernyataan
beliau berdua bahwa TNI dan Polri akan menindak tegas bagi siapapun yang
mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat dan NKRI serta yang bertindak
tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, jelas dari pernyataan beliau berdua
juga bahwa tindakan yang akan diambil baik oleh TNI maupun Polri terhadap para
pengganggu dan pengacau keamanan, akan ditindak sesuai aturan hukum yang
berlaku.
Terkait
pernyataan kedua pimpinan tersebut dengan isu tentang pelanggaran HAM oleh
aparat yang terjadi di Papua, dengan mudah kita dapat menganalisisnya. Isu-isu
yang disebar tidak lain hanyalah pemutarbalikan fakta semata. Fakta yang
sebenarnya mengenai isu-isu tersebut adalah aparat TNI dan Polri yang sedang
bertugas, terpaksa bertindak tegas terhadap para pengganggu keamanan yang tidak
bisa diajak persuasif. TNI dan Polri tidak mungkin melakukan tindakan tanpa
sebab. Tindakan apapun yang diambil oleh para prajurit TNI maupun Polri ketika
bertugas, pasti semua sudah diperhitungkan dan disesuaikan dengan hukum yang
berlaku, terlebih bila harus terpaksa melakukan penembakkan terhadap pengganggu
keamanan. Kalaupun memang ada suatu tindakan yang dilakukan oleh anggota TNI
ataupun Polri yang tidak sesuai hukum, sudah tentu hal tersebut hanya bersifat
personal oleh oknum TNI dan Polri saja, bukan atas nama instansi. Pernyataan
kedua pimpinan TNI dan Polri sudah jelas beliau berdua tidak sedikitpun
memerintahkan anggotanya untuk bertindak semena-mena, terlebih harus melanggar
HAM. Oleh karena itu, sekelompok warga Papua yang kini masih bermotivasi untuk
mengganggu keamanan di Papua, sudah selayaknya tidak memaksa aparat bertindak
tegas terhadap mereka. (Baim)
Sumber : Kompasiana
0 komentar:
Posting Komentar