Jayapura. Selain Stanis Tanfa Cilong selaku Ondoafi Wutung (Perbatasan
RI-PNG) yang mewakili masyarakat Wutung, Herman Yoku selaku Tokoh Masyarakat
Kabupaten Keerom yang juga pernah menjadi salah satu anggota TPN/OPM yang
merasa tertipu dengan organisasi yang tidak jelas tersebut pada saat Herman
Yoku mengasingkan diri ke PNG selama 5 tahun sebelum menyerahkan diri dan bergabung
ke NKRI. Senin (11/7).
Selama saya tinggal di PNG dalam jangka waktu 5 Tahun, selama itu pula
saya mau membuktikan apakah perjuangan saya untuk Papua Merdeka memang
benar-benar mendapatkan dukungan dari Negara-negara Eropa. Kenyataan yang saya
dapat selama 5 Tahun di PNG, hanya melihat orang-orang OPM yang saling
bertengkar untuk merebutkan sebuah jabatan dalam Organisasi Papua Merdeka dan
tidak ada sama sekali bukti dukungan dan bantuan dari Negara-negara Eropa
tentang perjuangan Papua Merdeka tersebut.
Dari tahun 1974 sampai tahun 1979, saya berada di PNG dan hanya mendapat
luka tombak pada kaki saja akibat pertengkaran sesama OPM dan akhirnya saya
memutuskan untuk kembali ke Papua dan di tangkap kemudian masuk penjara tahun
1979. Pada tahun 1982 saya juga di fitnah sesama rekan saya juga tentang
tentang masalah pencurian senjata sehingga saya masuk penjara lagi tetapi tidak
ada bukti yang kuat sehingga saya dibebaskan dan pada tahun itulah Kodam Irian
Jaya memberikan Surat Pemutihan kepada saya yang kemudian terbebas dari tuduhan
pencurian senjata dan bersih dari Organisasi Papua Merdeka.
Masalah terkait Maklumat yang mengatakan masyarakat Papua 100 persen
mendukung ULMWP yang katanya masuk anggota MSG itu hanyalah issu yang tidak
bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum yang ingin membuat suasana di Papua
ini menjadi panas dan tidak kondusif untuk kepentingan pribadi dan yang
melakukan hal-hal tersebut pastinya adalah orang-orang yang baru di dalam
organisasi KNPB yang tidak tau sejarah
Papua ini. Saya Mantan Pejuang Murni Papua Merdeka mengharapkan kepada semua
Aparat Keamanan baik TNI maupun POLRI yang bertugas di Tanah Papua harus
mengambil langkah tegas untuk menangkap dan memproses sesuai dengan hukum yang
berlaku terhadap seluruh anggota organisasi KNPB yang tidak jelas dan hanya
bisa membuat resah dan menipu generasi muda dan masyarakat Papua yang tidak tau
apa-apa karena di Indonesia ini sudah ada Undang-Undang dan hukum yang berlaku
dan melarang organisasi terlarang seperti KNPB , ULMWP tersebut apalagi
Sparatis.
Seluruh rakyat Papua ini
menginginkan kedamaian bukan menjadi korban karena ulah orang yang tidak
bertanggung jawab dan ulah orang-orang yang gila terhadap jabatan. Saya
menghimbau kepada saudara-saudara saya yang masih tergabung di dalam Organisasi
Papua Merdeka, atau KNPB agar Kamu Stop tipu rakyat karena perjuanganmu sampai
kapanpun tidak akan pernah mendapatkan restu dari Tuhan dan sampai kapanpun
perjuanganmu tidak akan pernah terwujud.
0 komentar:
Posting Komentar