Kamis, 17 November 2016

0 Ortisan Tewas Setelah Dikeroyok dan Ditikam oleh 4 OTK di Tasangkapura


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!


Jayapura – Kapolres Jayapura Kota, AKBP Marison Tober Sirait dikonfirmasi memalui Paur humas, Iptu Jahja Rumra melakukan pengejaran terhadap para pelaku penikaman terhadap seorang pemuda bernama Ortisan Samay (22) warga Polimak 3, Distrik Jayapura Selatan di Lingkaran Tasangka, Distrik jayapura Selatan, Kamis (17/11).

Korban ortisan Samay tewas di tempat saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura, akibat menderita luka tusuk pada dada bagian kiri dan punggung bagian kanan.
“kami sudah mendapat laporan itu, korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong lagi lantaran mengalami pendarahan hingga harus meregang nyawanya,” ungkapnya, Kamis (17/11).

Berdasarkan penyelidikan awal, menurutnya kasus penikaman ini bermula ketika korban dan kerabatnya Sera Sisilia Fonataba (19) membeli nasi kuning di Kawasan Bucend II Entrop dengan menggunakan sepeda motor, pada pukul 23.00 WIT. Dalam perjalanan pulang ke rumah, sepeda motor korban ditendang dari belakang oleh sekelompok pemuda tidak dikenal hingga terjatuh.

“ Korban  sempat menyelamatkan diri ke arah lingkaran Tasangka. Sementara kerabatnya Sera diselamatkan oleh seorang warga dengan mengantarnya menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Jahja mengungkapkan polisi menduga korban dikeroyok oleh empat orang yang belum dikenal identitasnya yang sebelum akhirnya ditikam menggunakan benda tajam. Hal tersebut sebagaimana penuturan salah satu saksi yang melihat korban tengah menjadi bulan-bulanan sejumlah pemuda yang melakukan penghadangan dan melakukan pengeroyokan itu.

“Saksi ini melintas di TKP dengan tujuan pulang ke rumah di Perumnas II Waena. Saksi melihat korban didorong ke tepi jalan dan kemudian dipukuli oleh empat pemuda hingga bersimbah darah,” ungkapnya.

Selain itu, dari keterangan saksi, pihaknya akan mengembangkan untuk mengenali ciri-ciri para pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan untuk motif kasus tersebut hingga saat ini masih terus didalami oleh penyidik.

Pelaku pengroyokan harus ditindak tegas karena perbuatannya yang telah merugikan orang banyak. (Adr)

0 komentar:

Posting Komentar

Text Widget

Label