Sorong – Pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan sadis terhadap seorang anak kecil berusia empat tahun dengan cara dibenamkan ke dalam lumpur berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat.
Tiga orang pelaku yang merupakan tetangga korban ditangkap secara terpisah, DO (18) dan NA (18) ditangkap Rabu 11 Januari 2016 sedangkan pelaku lainnya yang sementara belum diketahui inisialnya ditangkap Kamis 12 Januari 2016.
Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, lalu selanjutnya dibawa ke Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Edfrie R. Maith, mengatakan bahwa sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku terhadap korban yang masih sangat belia ini. (Adr)
0 komentar:
Posting Komentar