Rabu, 25 Juni 2014

0 Kapolda Akan Beri penghargaan Bagi Dua Anggota Polri dan TNI


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Jayapura – Pada 1 Juli 2014 mendatang Polda Papua akan memberikan penghargaan kepada dua anggota TNI dan dua anggota Polri atas upaya pengungkapan kasus pemerkosaan yang terjadi pada Kamis (13/2) yang lalu dan sudah diserahkan ke Kejaksaan negeri jayapura alias Tahap II pada 11 April kemarin.

Empat anggota tersebut adalah Aiptu Edy Purwadi, Brigpol Suharjono, dari polsek Jayapura Selatan, serta Sertu Gustaf Naboba dan Serda Lofin Bisay yang akan langsung diserahkan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol M Tito Karnavian dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara yang ke-68.

Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, pemberian penghargaan tersebut sangat penting dalam rangka mengapresiasi kinerja anggota Polri dan TNI dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Adanya jalan baru di atas tersebut kan untuk membantu memperlancar transportasi, namun di sana sepi sehingga memungkinkan terjadinya kejahatan, maka dari itu ketika ada kasus di sana dan anggota Polri sama TNI kemudian menolong mereka maka ini adalah suatu keberhasilan sehingga kita patut mengapresiasi,”tambahnya.

Sekitar satu bulan yang lalu, Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Y Takamully juga pernah juga pernah memberikan penghargaan kepada dua anggota TNI tersebut karena membantu pihaknya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Ketika dihubungi melalui selulernya, Kapolsek juga menyatakan apresiasinya.

“Iya, itu anggota TNI memang pernah kita beri penghargaan dan kami berterimakasih kepada mereka. Kalau kemudian Kapolda juga mau memberikan penghargaan, saya kira itu juga lebih baik,”tandasnya.

Perlu diketahui bahwa kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (13/2) sekitar pukul 13.00 WIT di Jalan Alternatif kampung Buton. Tersangka atas nama Aples Watratan (36) warga Padang Bulan, Abepura dengan korban seorang mahasiswi berusia 22 tahun yang tinggal di Doyo baru Sentani.

Adapun kronologis kejadiannya adalah pada waktu itu, terseangka menawarkan diri untuk mengantar korban ke mata jalan Sentani dengan menggunakan mobil Inova DS 1636 AI. Ternyata tersangka tidak menurunkan korban di tepi jalan malah melanjutkan perjalanan ke arah Jayapura lalu menghentikan kendaraannya sembarangan di Jalan Baru, Kampung Buton.

Tersangka lalu memaksa korban untuk bersetubuh namun ditolak korban hingga terjadi penganiayaan dan pemaksaan hingga korban diperkosa. Ketika itu, Patroli Gabungan antara Polri dan TNI lewat dan karena curiga terhadap keributan di dalam mobil tersebut, apalagi parkirnya tidak beraturan, mereka kemudian mendatanginya dan membawa pelaku ke polisi.

Sumber : Cenderawasih Pos

0 komentar:

Posting Komentar

Text Widget

Label