Timika – Telah terjadi penyanderaan terhadap karyawan PT. Daya Mulia Turangga (DMT) yang dilakukan oleh kelompok GSP/B pada Selasa (17/06) pukul 09.30 WIT bertempat di Camp. Darurat PT. DMT, Jl. Wagete – Timika, desa Bagumoma KM.13 Kab. Paniai.
Dalam penyanderaan tersebut
terdapat 12 orang karyawan PT. DMT yang menjadi tawanan dari kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kelompok
ini mengatasnamakan kelompok pimpinan John Magai yang berjumlah 17 orang
dengan membawa 5 pucuk senjata laras panjang, 3 pucuk laras pendek dan parang.
Adapun nama-nama karyawan PT.
DMT yang di sandera yaitu Turijan, Rustandi, Hadi Sunoto, Akib, Robby, Lamhot
Naenggolan, Febrinius Visentus, Sugeng Edy P, Sudirman, Moh. Soleh, Joko
Tulisno.
Motif penyanderaan ini masih
belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat. Kasus penyanderaan ini telah
membuat resah warga sekitar dan membuat kondisi keamanan menjadi tidak
kondusif.
TNI/Polri masih menyelidiki
kasus penyanderaan terhadap 12 karyawan dan akan menindak tegas kelompok KKB tersebut. Tingkat keamanan akan lebih
ditingkatkan agar keadaan kembali kondusif dan warga dapat melaksanakan
kegiatan sehari-hari tanpa adanya gangguan
dari kelompok kriminal.
0 komentar:
Posting Komentar