Unit Percepatan Pembangunan di
Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) kedepan semakin baik guna melancarkan
pembangunan di Papu dan Papua Barat. UP4B ini berlangsung atau dicanangkan
mulai 10 Januari 2012 lalu, akan segera berakhir tanggal 31 Desember 2014.
Waktu yang hanya sesingkat itu bukan berarti suatu permasalahan yang besar
dalam upaya pembangunan di Papua. Paskanya, telah banyak hasil pembangunan yang
telah berhasil berjalan dalam UP4B ini.
Makna tugas unit lembaga bentukan presiden ini adalah menjadi
jembatan atau penghubung antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam
rangka percepatan pembangunan. Perlu diketahui bahwa UP4B ini bukanlah lembaga
eksekutor karena program dan dana tetap berada pada Kementerian/Lambaga dan
Pemerintah Daerah dimana tugasnya hanya terbatas pada mengkoordinasi
perencanaan, memfasilitasi dan pengadilan program dan kegiatan
Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah agar berhasil dilaksanakan tepat
sasaran, tepat waktu dalam wujud pertemuan, rapat bahkan pengendalian evaluasi
bersama kelapangan untuk melihat kemajuan pekerjaan dikabupaten/kota.
Bila orang bertanya, hal
apasaja yang dilakukan unit UP4B dalam kurun waktu selama 3 tahun terakhir ini?
Pastinya data di tiap pemerintah daerah dari kota sampai desapun tercatat.
Pengerjaan yang dilakukan UP4B ini terakhir kali adalah
I. Pengerjaan Jalan Strategis Nasional Percepatan
Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat
A. Provinsi
Papua
1. Log
Center Power Station Urumuka
2. Jalan
Base G
3. Sentani
– Depapre – Bongkrang
4. Sarmi
– Kasonaweja
5. Arbais
– Sarmi
6. Logpond
– Suator
7. Lagari
– Wapoga – Botawa – Kalibaru
8. Wapoga
– Ingerus – Otodemu
9. Bagusa
– Kelapa Dua
10. Sp
Tiga Desa – Barapasi – Waropen (Kalibaru)
11. Ilaga
– Mulia – Karubaga – Bokondini
12. Lingkar
Supiori
13. Sumber
Baba – Randawaya
14. Yetti
– Ubrub – Oksibil
15. Oksibil
– Kawor (Iwur) – Waropko
16. Kenyam
– Gearek - Pasir Putih – Suru suru – Dekai
17. Mindiptana
– Kombut
18. Habema
– Tiom
19. Batas
Batu - Dermaga Mumugu
20. Sumo –
Holuwon – Mugi (Batas Jayawijaya)
21. Lingkar
Yapen ( Woi – Poom – Rosbori – Woda – Waindu – Dawai)
22. Mulia
– Mewoluk – Sinak
23. Dodalin
– Poletom
24. Okaba
– Wanam
25. Wanam
– Nakias – Kaliki;
26. Merauke
– Jagebob – Erambu
27. Waemeanam
– Sumuraman
28. Jl.
Agats
29. Bade -
Taga Emon - Mur (Keppi - Merauke)
B. Provinsi
Papua Barat
1. Prafi
– Manyambu – Anggi – Ransiki
2. Atori
- Haimaran – Teminabuan
3. Mameh
– Windesi – Kwatisore
4. Aimas
– Klamono – Klabra – Klabot
5. Tanjung
Demon – Baum – Dasri
6. Ayamaru
– Fef
7. Lingkar
Mansinam
8. Kisor
– Fuog
9. Werba
– Siboru – Teluk Patipi - Kokas
10. Lingkar
Waisai
11. Mega –
Sausafor – Saukorem – Arfu.
II. Ruas Jalan Tertentu Pada Jalan Strategis
Nasional Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat
A. Provinsi
Papua
1. Lagari
– Wapoga – Botawa - Kalibaru
2. Sp
Tiga Gesa – Barapasi – Waropen (Kalibaru)
3. Sarmi
– Kasonaweja
4. Wapoga
– Ingerus – Otodemo
5. Kenyam
– Gearek - Pasir Putih – Suru suru – Dekai
6. Batas
Batu – Dermaga Mumugu
7. Oksibil
– Kawor (Iwur) – Waropko
8. Lingkar
Yapen ( Woi – Poom – Rosbori – Woda – Waindu – Dawai)
9. Habema
– Tiom
10. Sumo –
Holuwon – Mugi (Batas Jayawijaya)
11. Logpond
– Suator
12. Bagusa
- Kelapa Dua
13. Mulia
– Mewoluk – Sinak.
B. Provinsi
Papua Barat
1. Mameh
– Windesi – Kwatisore;
2. Lingkar
Mansinam;
3. Aimas
– Klamono – Klabra–Klabot.
Kehadiran UP4B telah
memberikan kontribusi yang cukup Strategis di tanah Papua. Salah satunya adalah
UP4B yang telah mengupayakan ditetapkannya Peraturan Presiden yang menjadi
rujukan pembangunan jalan untuk membangun konektivitas di wilayah-wilayah
terisolasi dengan jalan strategis nasional. Secara terinci dapat dilihat bahwa
nama lokasi ruas-ruas jalan yang tertuang dalam Perpres mempunyai dasar dan
kekuatan hukum untuk dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN yang lokasinya
berada pada Provinsi Papua dan Papua Barat.
0 komentar:
Posting Komentar