Minggu, 31 Agustus 2014

0 Kabidhumas Polda Papua : Penuduhan Tanpa Bukti adalah Fitnah dan Bisa Diproses Hukum


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Jayapura – Tiga kasus kematian yang menimpa tiga orang tokoh Papua yang terjadi beberapa waktu terakhir ini mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi A DPR Papua Bidang Hukum dan HAM, Yulius Miagoni. Tiga orang tersebut adalah Kepala suku Moni, Musa Janampa, Kepala Suku Dani Kore Waker dan yang paling anyar adalah penemuan mayat yang diduga Ketua KNPB Srong Raya, Marthinus Yohame.

Yulius mengklaim bahwa dirinya telah mendapatkan data-data dan bukti untuk nantinya dilaporkan ke Komnas HAM Perwakilan Papua atas kematian ketiga orang tersebut. “Musa Janampa yang merupakan sosok Kepala Suku Moni di Timika ditemukan meninggal pada saat kekacauan di Timika beberapa waktu lalu. Semua masyarakat lari pada waktu itu karena peluru dari polisi brutal. Kepala suku ini juga lari sampai belakang gereja dan jatuh disana,” katanya.

“Lalu masyarakat datang kesana melihat kepala suku masih hidup dan kemudian lari lagi meninggalkan kepala suku. Nah, beberapa jam kemudian adasms bahwa kepala suku sudah meninggal dirumah sakit. Pasti polisi yang kasih angkat di mobil, lalu pasti kejadian kematiannya disitu,” papar Yulius saat konferensi pers di Sekretaris Komisi A DPRP, Minggu (31/8).

Selain soal Musa Janampa, Yulius merasa janggal pada kematian Kepala Suku Dani bernama Korea Waker. Penyelidikan polisi yang menetapkan dua tersangka terhadap pembunuhan Korea Waker juga dipertanyakan, karena kronologis kematiannya tidak wajar. Menurutnya, seorang kepala suku ketika hendak keluar dalam kondisi perang, maka pasti akan mengajak anak buahnya.

“Jadi dia mati ketika diajak pergi sama dua orang yang diduga polisi itu. Itu kami pertanyakan. Ataupun dia selingkuh dan mau pergi pasti dia akan beritahukan kepergiannya ke keluarganya atau orang kepercayaannya. Jadi kamu juga mempertanyakan kematian Korea Waker . Kami tidak puas dengan penjelasan kepolisian, anggap saja itu penjelasan akal-akalan,” ucapnya.

Yang terakhir adalah mayat yang di duga Marthinus Yohame , Ketua KNPB Sorong. Yulius menegaskan bahwa kematian yang dialami oleh Marthinus pasti dilakukan oleh orang-orang terlatih. Padahal di Papua, musuh dari orang-orang KNPB seperti Marthinus Yohame adalah aparat keamanan.

“Kami harap Komnas HAM bisa menginvestigasi maslah ini. Kami telah siapkan data-datanya semua untuk nanti kami sampaikan ke Komnas HAM,” tandasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi mengatakan bahw memang diperlukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai proses penyidikan dan penyelidikan modern yang ada di dunia, termasuk yang dilakukan oleh Polri, sehingga penuduhan yang tidak berdasarkan bukti itu seharusnya tidak boleh dilakukan karena bisa menimbulkan fitnah dan bisa di proses secara hukum.

“Kasus Korea Waker misalnya kita minta untuk dilakukan otopsi untuk diketahui penyebab kematian, tetapi malah dibakar oleh pihak keluarga. Begitu pula yang terjadi di Sorong, keluarga minta tidak usah diotopsi. Dan ternyata pembunuhannya Korea Waker kan orang dekat, makannya kita berharap kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan kepada polisi untuk dilakukan otopsi,’ tegas Kabidhumas.

Menurut Kabidhumas, laboratorium yang dimiliki oleh Polda Papua bisa mendeteksi penyebab kematian dari seseorang, sehingga tidak terjadi duga menduga dan menyudutkan pihak tertentu, padahal ini adalah persoalan hukum berat.
“Tidak bisa kita menuduh sembarang orang, faktanya pembunuhnya Korea Waker sudah kita dapat. Jadi bisa anggota DPR tanya langsung ke penyidik, jangan asal berkomentar yang menimbulkan persoalan lagi,” tandas Kabidhumas.

Kesimpulan dari berita diatas bahwa Yulius memberikan pernyataan hanya sesuai dengan perkiraannya saja dan tidak sesuai dengan kronologis yang terjadi. Dimana pernyataan Yulius akan mengakibatkan tindakan penuduhan yang ditujukan kepada aparat keamanan. Sedangkan aparat keamanan berusaha untuk menyelidiki sebab dan akibat dari kematian tiga orang tersebut, melainkan dari pihak keluarga melarang untuk di otopsi.


Hal itu akan membingungkan dan merepotkan aparat kepolisian untuk menindak lanjuti kejadian tersebut. Polisi bertugas untuk menjaga keamanan, menyelidiki dan mengusut tindakan kriminal dan sebagainya. Tetapi Yulius malah menyalahkan aparat keamanan yang melakukan pembunuhan. Apabila dipikir secara logis, kasus besar seperti ini tidak dapat hanya diukur dengan rekayasa dan sebatas penuduhan yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab. Melainkan semua harus dengan proses hukum dengan bukti yang terkait. Itulah mengapa Yulius semudah itu menuduh aparat keamanan yang melakukan tindakan kekerasan, karena dia tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada kematian ketiga orang tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Text Widget

Label