Membahas kembali keamanan di
Papua yang memang bertujuan untuk mencapai Papua Damai. Kita sebagai warga yang
benar-benar lahir dan besar di Tanah Papua, pastinya lebih merasa aman dan
tenteram dalam melakukan kegiatan maupun kegiatan sosial, meskipun orang-orang
di Indonesia bagian Barat menilai bahwa Papua adalah pulau anarki. Itu hanya penilaian
semata sebagian besar orang yang memang belum pernah tahu keadaan, situasi dan
kondisi di Papua.
Mengenai keamanan, di Papua
memang telah banyak dilakukan maupun didatangkan satuan penugasan pengamanan
dari TNI-Polri seperti menjaga perbatasan atau satuan penugasan pengamanan
daerah rawan. Di daerah Papua banyak titik-titik yang rawan akan adanya
penimbul situasi yang di lakukan oleh kelompok separatis bersenjata. Untuk itu,
dalam hal ini Presiden RI adalah penglima tertinggi di pemerintahan Republik
Indonesia menekankan bahwa masyarakat memang harus dilindungi dari hal-hal yang
mengancam keselamatan.
Pos-pos jaga dan satuan-satuan
keamanan TNI-Polri banyak didirikan guna melakukan keamanan. Karena diketahui
bahwa terdapat kelompok separatis bersenjata yang selalu mengancam keamanan dan
melakukan teror.
Apabila pos penjagaan maupun
Markas Komando tidak didirikan, apa jadinya keselamatan masyarakat tanpa adanya
perlindungan dari TNI-Polri. Seperti yang baru terjadi beberapa waktu lalu
bahwa mahasiswa, pemuda dan masyarakat yang dipimpin oleh Alius Asso berdemo
dan menyampaikan penolakan rencana pembangunan markas Brimob terbesar di
Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Alius Asso sebagai provokator
ini mengatakan bahwa pembangunan Mako Brimob agar tidak dilakukan karena tidak
menjamin perlindungan bagi masyarakat, justru pembantaian yang terjadi kepada
masyarakat. Baik itu penyiksaan, pemerkosaan dan penembakan sewenang-wenang
terhadap masyarakat yang tidak mengetahu persoalan.
Dari pernyataan Alius Asso
diatas sangatlah tidak pantas dan tidak real di lapangan dan bukan fakta yang
terjadi sebenarnya. Untuk apa Brimob melakukan penembakan kepada masyarakat,
sudah pasti bahwa aparat keamanan bertugas melindungi masyrakat bukan menyakiti
masyarakat.
Aparat keamanan TNI-Polri akan
bertindak apabila memang benar-benar terdapat penimbul situasi akan kekerasan
seperti perang suku, penembakan, teror dan lain sebagainya yang dapat mengancam
keselamatan masyarakat. Kerusuhan itu juga dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab yang ingin selalu mengacaukan dan membuat onar ditanah Papua.
Tidaklah perlu seseorang
memfitnah aparat keamanan yang mempunyai tugas menjaga negara akan adanya
gangguan dari luar maupun dari dalam. Mereka ada karena mereka mempunyai tugas
tanggung jawab yang besar untuk hal keamanan.
Untuk itu, apabila memang
ingin menyampaikan suaru, tidak perlu dengan mengajak orang banyak untuk
berdemo. Berdemo apabila untuk hal positif memang terlihat formal. Tetapi
apabila berdemo dalam hal negative seperti penolakan pembangunan Mako Brimob
seperti yang dilakukan Alius Asso adalah merupakan suatu hal yang anarkis.
Pembangunan Mako Brimob
bertujuan untuk meningkatkan keamanan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, bukan
fitnah pembantaia kepada masyarakat. (CDK)
0 komentar:
Posting Komentar