Jayapura
– TNI-Polri
berhasil mengamankan penjualan senjata
dan dan amunisi yang dilakukan oleh 5 orang yang diduga sebagai pemasok amunisi
ke Papua yang diselndupkan dari Maluku ke Manokwari, Rabu (5/11).
Wakapolda Papua Brigadir Jenderal
(Pol) Paulus Waterpauw mengatakan bahwa Timsus Polda setempat bersama TNI
menangkap para tersangka serta sejumlah barang bukti.
Dari 3 pucuk senjata api yang berhasil
diselundupkan yakni dua pucuk laras pendek dan satu laras panjang serta
sejumlah amunisi ke Manokwari sebanyak 2 unit senpi laras pendek berhasil
dijual ke masyarakat dan tidak berhasil di dapat oleh polisi.
Saat ini penyidik kepolisian
sedang mengembangkan darimana asal amunisi tersebut dan untuk apa mereka memiliki
amunisi dan senjata api tersebut. Apa akan dipergunakan untuk kelompok
bersenjata ataukah demi kepentingan mereka sendiri dalam konteks usaha. Dimana
hal tersebut masih dikembangkan serta mengenai asal muasal amunisi masih
menunggu hasil pemeriksaan serta penyelidikan tim Polda Papua.
Kepolisian langsung menggelar
barang bukti yang diamankan yakni satu pucuk senjata laras pendek, 182 butir
amunisi kaliber 5,56 dan 1 butir amunisi kaliber 3,8 yang kesemuanya dipasok
dari Maluku. Harga Senpi buatan luar negeri yang diduga sisa konflik Ambon
tersebut dilepas kemasyarakat dengan harga mulai dari Rp. 3jt s.d Rp. 11jt.
Diharapkan kepada seluruh
masyarakat agar dapat bekerjasama dengan aparat TNI-Polri untuk memberi
informasi lebih lanjut guna menyelesaikan serta mengungkap kasus penyelundupan
senjata api tersebut. Dimana di Papua masih banyak kasus kriminal penyelundupan
senjata yang terjadi.
0 komentar:
Posting Komentar