Jayapura
– Pasca
terjadinya penangkapan dua kelompok kriminal bersenjata yang selama ini
beroperasi di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya yaitu Rambo Wenda
(27) dan Derius Wonda alias Rambo Tolikara (34) beserta kelima anak buahnya, Puron
Wenda mengancam perang apabila Polisi tidak membebaskan Rambo.
Puron Wenda mengaku bahwa
dirinya adalah Panglima Komando Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Pilia,
Lanny Jaya, Papua. 28 Oktober 214 Puron menelpon kepada wartawan kota Jayapura
dan mengatakan bahwa akan mencari setiap warga pendatang atau non-Papua yang
ada di seluruh Papua, apabila Polisi tidak segera membebaskan Rambo Wenda.
Puron juga mengklaim sudah
menghubungi Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende guna meminta pembebasan
terhadap rekannya yaitu Rambo Wenda. Rambo mengatakan kepada Kapolda Papua
bahwa Rambo Wenda adalah rekan seperjuangannya di dalam OPM. Rambo Wenda adalah
prajuritnya yang berada di Puncak Jaya kemudian ke Lanny Jaya dimana mereka
bersama-sama menyerang Polsek Pirime.
Dari pernyataan mereka diatas,
mereka menganggap orang pendatang adalah musuh dari mereka. Padahal mereka
sendiri yang telah membuat kerusuhan di tanah Papua. Tapi mengapa
ujung-ujungnya kepada orang pendatang. Orang pendatang dan orang daerah
sma-sama saling membantu dan saling melengkapi guna memajukan tanah Papua.
Itulah sifat dari OPM, berani
membuat kerusuhan tetapi tidak mau menanggung akibat kekriminalitasan mereka.
Mereka hanya ingin menang sendiri dan selalu menyalahgunakan HAM.
Apabila terdapat kelompok
bersenjata yang membunuh dan menyerang, mereka pasti tidak ingin disalahkan,
tapi apabila salah satu anggota dari kelompok OPM tersebut pasti mereka
mengatakan bahwa itu pelanggaran HAM atau pembunuhan terhadap masyarakat Papua.
Padahal mereka bukanlah
masyarakat Papua yang cinta damai, melainkan mereka adalah masyarakat Papua
yang selalu menciptakan kerusuhan di tanah papua.
Tindakan yang benar apabila
Rambo Wenda di tahan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan seberapa
besar tindak kriminal yang dia ciptakan.
Puron Wenda akan melakukan
perang, berarti dia menyatakan secara tidak langsung bahwa akan menjadikan
tanah Papua ini tanah yang anarkis yang berpatokan sesuai hukum Rimba.
Tetapi hal itu tidak terpikir
di benak masyarakat yang terbuka hatinya akan perdamaian tanah Papua dalam
bingkai NKRI. Mereka hanya menginginkan perdamaian dan keamanan demi kemajuan
tanah Papua, bukan peperangan yang di akibatkan oleh orang-orang tak
bertanggung jawab seperti Puron Wenda.