Serui
– Meskipun
secara keseluruhan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten
Yapen dalam kondisi aman dan kodusif, Kapolres AKBP Gatot Suprasetya, S. Ik
kepada wartawan mengatakan akan memberi batas waktu sampai tanggal 6 Oktober
mendatang kepada anak buah kelompok Alm Rudi Orarey yaitu Noak Orarey alias
Noki dan Maikel Merany alias Jefri untuk segera menyerahkan diri kepada pihak
Kepolisian Resor Kepulauan Yapen.
Kedua pelaku Noki dan Jefri
yang selama ini telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Yapen terkait perkara
pembunuhan dan pencurian dengan menggunakan kekerasan seperti pembunuhan
anggota Polres Yapen dan pembunuhan pendeta serta beberapa tindakan kriminal
lainnya. Walaupun pihaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasive terhadap
kedua pelaku melalui tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah daerah ataupun
kerabat dekatnya agar dapat menyerahkan diri. Namun apabila tidak ada jalan
keluar pihaknya akan tetap akan mengambil tindakan tegas. “Kalau kita sudah
ambil tindakan tegas apapun alasannya rasanya tidak baik, nanti akan timbul
dendam satu dengan yang lain,” kata Gatot kepada wartawan siang kemarin (15/9)
saat ditemui diruang kerjanya.
Untuk itu, Kapolres meminta
agar kedua DPO dapat menyerahkan diri secara baik-baik yang menurutnya apabila
menyerahkan diri baik-baik akan diberikan keringanan hukum serta membantu pihak
keluarga dalam merehabilitasi dan sebagainya.
“Tapi kalau tidak mau
menyerahkan diri sampai batas 6 Oktober saya akan bertindak tegas” ucap Gatot
walau memiliki banyak target DPO lebih akan menindak tegas kelompok Alm Rudi
Orarey yaitu Noki dan Jefri.
Disinggung penanganan
terhadap kelompok Fernando Worabay pimpinan KSB wilayah Yapen Barat, gatot
mengatakan tidak akan mengganggu kelompok Fernando dan Erik Manitory selama
tidak mengganggu Kamtibnas diwilayahnya, tetap[I apabila melakukan gangguan
kamtibnas diwilayah Yapen pihaknya akan menindak tegas serta memburuhnya.
“Karena tujuan saya baik,
untuk keamanan kabupaten Yapen supaya pembangunan dapat berjalan, selama mereka
tidak mengganggu ya kami juga tidak mengganggu, tetapi saya tetap menghimbau
untuk selalu menjaga keamanan di Kabupaten Kepulauan Yapen ini, tetapi kalau
ada yang bertindak anarkis membuat kekacauan akan saya buruh, upaya penegakan
hukum akan saya laksanakan,” demikian Kapolres Yapen, AKBP Gatot Suprasetya, S.
Ik.
Sumber : Papua Pos
Seperti yang kita ketahui,
seluruh masyarakat pasti akan damai, aman dan tenteram apabila tidak ada
kelompok-kelompok yang selalu melakukan tinak kriminal, terutama masyarakat
Kepulauan Yapen. Mereka menginginkan keadaan aman dan ketertiban yang kondusif
agar keselamatan mereka terjamin.
Seluruh aparat keamanan
TNI-Polri sudah dikerahkan di tanah Papua untuk menjaga keamanan dan kedamaian
masyarakat Papua dari tindak kriminal kelompok-kelompok yang selalu menyakiti
rakyat seperti kelompok Alm Rudi Orarey yaitu Noki dan Jefri. Dan kita semua
harus menindak tegas bagi para pelaku kriminal, dimana seluruh pelaku kriminal
adalah musuh masyarakat. (yta)
0 komentar:
Posting Komentar