Jayapura
– Tiga
kasus kematian yang menimpa tiga orang tokoh Papua yang terjadi beberapa waktu
terakhir ini mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi A DPR Papua Bidang Hukum
dan HAM, Yulius Miagoni. Tiga orang tersebut adalah Kepala suku Moni, Musa
Janampa, Kepala Suku Dani Kore Waker dan yang paling anyar adalah penemuan
mayat yang diduga Ketua KNPB Srong Raya, Marthinus Yohame.
Yulius mengklaim bahwa
dirinya telah mendapatkan data-data dan bukti untuk nantinya dilaporkan ke
Komnas HAM Perwakilan Papua atas kematian ketiga orang tersebut. “Musa Janampa
yang merupakan sosok Kepala Suku Moni di Timika ditemukan meninggal pada saat
kekacauan di Timika beberapa waktu lalu. Semua masyarakat lari pada waktu itu
karena peluru dari polisi brutal. Kepala suku ini juga lari sampai belakang
gereja dan jatuh disana,” katanya.
“Lalu masyarakat datang
kesana melihat kepala suku masih hidup dan kemudian lari lagi meninggalkan
kepala suku. Nah, beberapa jam kemudian adasms bahwa kepala suku sudah
meninggal dirumah sakit. Pasti polisi yang kasih angkat di mobil, lalu pasti
kejadian kematiannya disitu,” papar Yulius saat konferensi pers di Sekretaris
Komisi A DPRP, Minggu (31/8).
Selain soal Musa Janampa,
Yulius merasa janggal pada kematian Kepala Suku Dani bernama Korea Waker.
Penyelidikan polisi yang menetapkan dua tersangka terhadap pembunuhan Korea
Waker juga dipertanyakan, karena kronologis kematiannya tidak wajar.
Menurutnya, seorang kepala suku ketika hendak keluar dalam kondisi perang, maka
pasti akan mengajak anak buahnya.
“Jadi dia mati ketika diajak
pergi sama dua orang yang diduga polisi itu. Itu kami pertanyakan. Ataupun dia
selingkuh dan mau pergi pasti dia akan beritahukan kepergiannya ke keluarganya
atau orang kepercayaannya. Jadi kamu juga mempertanyakan kematian Korea Waker .
Kami tidak puas dengan penjelasan kepolisian, anggap saja itu penjelasan
akal-akalan,” ucapnya.
Yang terakhir adalah mayat
yang di duga Marthinus Yohame , Ketua KNPB Sorong. Yulius menegaskan bahwa
kematian yang dialami oleh Marthinus pasti dilakukan oleh orang-orang terlatih.
Padahal di Papua, musuh dari orang-orang KNPB seperti Marthinus Yohame adalah
aparat keamanan.
“Kami harap Komnas HAM bisa
menginvestigasi maslah ini. Kami telah siapkan data-datanya semua untuk nanti
kami sampaikan ke Komnas HAM,” tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas
Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi mengatakan
bahw memang diperlukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai proses penyidikan
dan penyelidikan modern yang ada di dunia, termasuk yang dilakukan oleh Polri,
sehingga penuduhan yang tidak berdasarkan bukti itu seharusnya tidak boleh
dilakukan karena bisa menimbulkan fitnah dan bisa di proses secara hukum.
“Kasus Korea Waker misalnya
kita minta untuk dilakukan otopsi untuk diketahui penyebab kematian, tetapi
malah dibakar oleh pihak keluarga. Begitu pula yang terjadi di Sorong, keluarga
minta tidak usah diotopsi. Dan ternyata pembunuhannya Korea Waker kan orang
dekat, makannya kita berharap kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan
kepada polisi untuk dilakukan otopsi,’ tegas Kabidhumas.
Menurut Kabidhumas,
laboratorium yang dimiliki oleh Polda Papua bisa mendeteksi penyebab kematian
dari seseorang, sehingga tidak terjadi duga menduga dan menyudutkan pihak
tertentu, padahal ini adalah persoalan hukum berat.
“Tidak bisa kita menuduh
sembarang orang, faktanya pembunuhnya Korea Waker sudah kita dapat. Jadi bisa
anggota DPR tanya langsung ke penyidik, jangan asal berkomentar yang
menimbulkan persoalan lagi,” tandas Kabidhumas.
Kesimpulan dari berita
diatas bahwa Yulius memberikan pernyataan hanya sesuai dengan perkiraannya saja
dan tidak sesuai dengan kronologis yang terjadi. Dimana pernyataan Yulius akan
mengakibatkan tindakan penuduhan yang ditujukan kepada aparat keamanan.
Sedangkan aparat keamanan berusaha untuk menyelidiki sebab dan akibat dari
kematian tiga orang tersebut, melainkan dari pihak keluarga melarang untuk di
otopsi.
Hal itu akan membingungkan
dan merepotkan aparat kepolisian untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.
Polisi bertugas untuk menjaga keamanan, menyelidiki dan mengusut tindakan
kriminal dan sebagainya. Tetapi Yulius malah menyalahkan aparat keamanan yang
melakukan pembunuhan. Apabila dipikir secara logis, kasus besar seperti ini
tidak dapat hanya diukur dengan rekayasa dan sebatas penuduhan yang dilakukan
oleh orang tidak bertanggung jawab. Melainkan semua harus dengan proses hukum
dengan bukti yang terkait. Itulah mengapa Yulius semudah itu menuduh aparat
keamanan yang melakukan tindakan kekerasan, karena dia tidak mengetahui apa
yang sebenarnya terjadi pada kematian ketiga orang tersebut.