Selasa, 15 Juli 2014

0 Kunjungan Kerja Mendikbud RI di Kota dan Kabupaten Jayapura


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!


Jayapura – Bpk. Prof. DR. H. Mohammad Nuh, DEA Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) telah melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, Selasa (15/7) pukul 07.15 WIT.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka Pencanangan Implementasi Kurikulum 2014 Provinsi Papua. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sejarah kurikulum pendidikan terus berubah sesuai dengan perkembangan dan kemajuan di Indonesia. Perubahan kurikulum ini juga akan terus berubah mengikuti kemajuan ilmu teknologi dan kebijakan-kebijakan dari pemerintah sesuai saran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 

Perubahan Kurikulum ini juga merupakan akibat dari perkembangan akademik, industri dan sosial budaya. Dengan adanya perkembangan tersebut kebutuhan pasti akan berubah, baik itu dalam kebutuhan dari sisi pengetahuan, keterampilan maupun sikap dalam keseharian.

Untuk itu, Mendikbud RI Bpk. Prof. DR. H Mohammad Nuh, DEA mecanangkan Implementasi Kurikulum 2014 di Provinsi Papua guna memberikan kurikulum terbaru dalam memajukan pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia, terutama di Provinsi Papua. Implementasi Kurikulum 2014 yang baru ini akan dilakukan secara bertahap dan terus dilakukan.

Dalam pencanangan tersebut, turut hadir dalam rombongan Mendikbud RI terdiri dari Isteri Mendikbud RI Ibu Laily Rachmawati M. Nuh, Dirjen Dikmen Kemendikbud RI Prof. Ahmad Jazidie, Staf Ahli Mendikbud RI Dr. Taufik Hanafi, Staf Khusus Mendikbud RI Ir. Sukemi, Dir Pembinaan SD Kemendikbud RI Prof. Dr. Ibrahum Bafadal, M.Pd, Dir Pembinaan SMP Kemendikbud RI Didik Suhardi, S.H, M.Si.(and/gtg)

0 Jangan Paksa Aparat Bertindak Tegas


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!


Kondisi Papua meskipun secara umum dirasa damai, namun selalu saja ada isu yang tersebar bahwa Papua  merupakan daerah yang sering dilanda konflik, kekerasan dan penganiayaan. Ditinjau dari apa yang terjadi, mungkin saja hal tersebut memang benar, namun mungkin juga tidak.

Salah satu isu yang sering didengung-dengungkan adalah pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang dilakukan aparat TNI dan Kepolisian terhadap masyarakat Papua. Untuk melihat banyaknya isu tersebut, setidaknya dengan mudah dapat dilihat melalui media-media berita dan sosial di internet. Coba saja lakukan pencarian dengan keywords “Pelanggaran HAM TNI-Polri di Papua”. Sebagai contoh, salah satu web yang memuat isu tentang hal tersebut bisa dilihat di link berikut :
http://holandianews.blogspot.com/2014/02/west-papuans-beaten-and-had-guns-held.html
Artikel pada link tersebut tertulis dengan judul “West Papuan’s beaten and had guns held to head in military operation”. Selain link tersebut, salah satu web lainnya yang menyebarkan isu tersebut juga dapat dilihat di link berikut :
Pada web di link tersebut, tertulis berita dengan judul “PELANGGARAN HAM DI TANAH WEST PAPUA”. 

Kedua web tersebut berisikan artikel yang menyudutkan TNI maupun Polri sebagai aparat keamanan yang sedang bertugas di Papua. Dalam tulisannya, tertulis seolah-olah aparat keamanan yang sedang bertugas di sana merupakan instansi-instansi yang sedang melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyat Papua, namun nyatanya tidak demikian. Semua itu hanya isu dan opini yang sengaja dibuat untuk menggiring pemahaman para pembaca terhadap apa yang mereka tulis. Apa yang para penulis tersbut lakukan tidaklah aneh, karena media internet merupakan media umum, sehingga siapapun dengan mudah dapat menulis apa saja yang diinginkannya, apapun motif yang melatarbelakanginya.

Apa yang sebenarnya terjadi di Papua ? Benarkah semua isu yang selama ini tersebar ? Siapakah pihak yang kerap menyebarkan isu tersebut ? Apa motif mereka ? Benarkah aparat TNI dan Polri di Papua sering melakukan pelanggaran HAM dan penindasan terhadap masyarakat Papua ? Mari kita coba teliti dengan hati dan fikiran yang jernih.

Melihat Secara Jernih Atas Isu Pelanggaran HAM di Papua
Apa yang terjadi di Papua, bukanlah pelanggaran HAM dan penindasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap rakyat Papua. Semua itu hanyalah isu yang diputarbalikkan di atas fakta yang sebenarnya terjadi. Entah apa motif yang melatar belakangi mereka, namun yang jelas apa yang mereka lakukan bukanlah suatu perbuatan yang baik, justru hanya akan menimbulkan banyak dampak negatif.

Isu mengenai penembakkan dan foto-foto yang tersebar, mungkin saja hal itu memang benar. Namun apa yang mereka katakan sebagai penindasan atau pelanggaran HAM, hal tersebutlah yang menjadi masalah dan perlu dipertanyakan. Isu-isu tersebut hanyalah pemutarbalikan fakta saja. Kalaupun memang ada hal tersebut terjadi, mungkin saja hal tersebut dilakukan secara personal oleh oknum TNI ataupun Polri. Sungguh tidak etis bila hal tersebut digeneralisir menjadi isu pelanggaran HAM yang dilakukan TNI dan Polri yang mempunyai tugas mulia, memberikan pelayanan keamanan bagi masyarakat Papua.

Untuk membuktikan hal tersebut, ada baiknya saya mengutip beberapa pernyataan Mayjen TNI Christian Zebua, M.M. selaku Pangdam XVII/Cenderawasih (Pimpinan tertinggi jajaran TNI di Papua) dan Irjen (Pol). Drs, Tito Karnavian M.A. selaku Kepala Kepolisian Daerah Papua (Pimpinan tertinggi jajaran kepolisian di Papua). Berikut beberapa pernyataan beliau berdua dalam beberapa media internet.

Pernyataan Mayjen TNI Christian Zebua, M.M.
“Saya sudah perintahkan seluruh anggota agar siaga dan waspada serta bertindak tegas bila ada kelompok bersenjata yang ingin menganggu jalannya pilpres,”. Pernyataan tersebut dimuat web www.intelijen.co.id tanggal 06 Juli 2014 kategori militer. Pernyataan yang sama pun dimuat di web antaranews.com pada hari yang sama.

“Kita sudah bekerja keras , tunggu saja hasilnya nanti, kan sudah kita buktikan, bagaimana di Puncak, mereka tidak tobat, ya mereka kita tindaki sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan ini berlaku bagi semua kelompok yang mengancam keamanan baik itu masyarakat setempat dan juga kesatuan NKRI,” Pernytaan tersebut dimuat di web suluhpapua.com tanggal 14 April 2014.

Pernyataan Irjen (Pol). Drs, Tito Karnavian M.A.
“Dalam mengantisipasi hal tersebut, kami dari Polda Papua akan mengambil langkah secara persuasive kecuali jika ada kelompok-kelompok yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum,” dan “Pasti ada langkah tegas yang kami lakukan jika ada kelompok-kelompok atau mengganggu Negara RI,” Kedua pernyataan tersebut dimuat di web bintangpapua.com tanggal 19 Juni 2013.

Beberapa pernyataan yang telah dikutip di atas, cukup mudah kiranya bagi para pembaca untuk menilai terhadap kebijakan kedua pimpinan tertinggi jajaran TNI maupun Polri dalam melaksanakan tugasnya. Beliau berdua, memimpin para prajurit dan bawahannya untuk menjaga keamanan di Papua. Pernyataan beliau berdua tersebut berkaitan dengan gangguan-gangguan keamanan yang kadang terjadi di wilayah Papua, yang terkadang dilakukan oleh sekelompok kecil warga Papua bersenjata dalam rangka mengganggu keamanan. Terkait hal tersebut, jelas dari pernyataan beliau berdua bahwa TNI dan Polri akan menindak tegas bagi siapapun yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat dan NKRI serta yang bertindak tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, jelas dari pernyataan beliau berdua juga bahwa tindakan yang akan diambil baik oleh TNI maupun Polri terhadap para pengganggu dan pengacau keamanan, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Terkait pernyataan kedua pimpinan tersebut dengan isu tentang pelanggaran HAM oleh aparat yang terjadi di Papua, dengan mudah kita dapat menganalisisnya. Isu-isu yang disebar tidak lain hanyalah pemutarbalikan fakta semata. Fakta yang sebenarnya mengenai isu-isu tersebut adalah aparat TNI dan Polri yang sedang bertugas, terpaksa bertindak tegas terhadap para pengganggu keamanan yang tidak bisa diajak persuasif. TNI dan Polri tidak mungkin melakukan tindakan tanpa sebab. Tindakan apapun yang diambil oleh para prajurit TNI maupun Polri ketika bertugas, pasti semua sudah diperhitungkan dan disesuaikan dengan hukum yang berlaku, terlebih bila harus terpaksa melakukan penembakkan terhadap pengganggu keamanan. Kalaupun memang ada suatu tindakan yang dilakukan oleh anggota TNI ataupun Polri yang tidak sesuai hukum, sudah tentu hal tersebut hanya bersifat personal oleh oknum TNI dan Polri saja, bukan atas nama instansi. Pernyataan kedua pimpinan TNI dan Polri sudah jelas beliau berdua tidak sedikitpun memerintahkan anggotanya untuk bertindak semena-mena, terlebih harus melanggar HAM. Oleh karena itu, sekelompok warga Papua yang kini masih bermotivasi untuk mengganggu keamanan di Papua, sudah selayaknya tidak memaksa aparat bertindak tegas terhadap mereka. (Baim)

Sumber   :   Kompasiana

Senin, 14 Juli 2014

0 Tak akan ada lagi sejengkalpun tanah lepas dari NKRI Apa lagi Referendum


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!


Pernakah anda berfikir mengapa segelintir pihak-pihak seperti organisasi papua merdeka (OPM) yang masih berseberangan dengan indonesia di Papua ini sering menyuarakan "Tuntutannya untuk referendum sebagai penyelesaian Papua, padahal papua sendiri merupakan daerah yang dikhususkan seperti yang dikenalk dengan Otsus oleh pemerintahan Indonesia. Bahkan perhatian khususpun diberikan seperti perbaikan sarana pendidikan, kesehatan dan kejejahteraan baik sandang pangan maupun papan, tak tanggung-tanggung seperti kita ketahui bersama anggaran yang begitu besarnya telah di gelontorkan sebagai jalan untuk mensejahterakan masyarakatnya.

APBD Provinsi Papua pada tahun 2013 sendiri dengan total belanja Rp 8,1 Triliyun sedangkan Provinsi Papua Barat pada tahun 2014 dengan total belanja 5,6 Triliun lebih, ini semua dialokasikan sebagai dana pendidikan, kesehatan, bidang sosial menuntaskan kemiskinan.

Sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bapenas ) menggelontorkan dana untuk pembiayaan pembangunan Infrastruktur tertinggal wilayah Papua sebesar Rp7 triliun untuk tahun anggaran 2015 mendatang , di mana jumlah tersebut lebih besar melebihi anggaran untuk 2014 sebesar Rp5 triliun yang sementara ini sedang berjalan. Jadi persepsi mengenai Papua yang sering dikeluhkan oleh segelintir pihak yang menginginkan untuk referendum karena tuntutan kesejahteraan padahal itu semua nya tidak benar

Indonesia harus mencermati ‘dalang’ di balik tuntutan referendum ini. Sebab, masyarakat kecil kebanyakan sebetulnya tidak begitu paham dengan referendum tersebut. Sekelompok elit politiklah yang sebenarnya bermain dengan membangun jejaring baik di pusat kekuasaan maupun jejaring internasional (pihak LSM-LSM asing). Namun, sesungguhnya mereka hanyalah ‘alat’. Kepentingan negara-negara besarlah, khususnya Belanda dan Australia, yang memainkan peran penting di Papua. Sesungguhnya negera-negera inilah yang memiliki kepentingan dan bakal meraih keuntungan jika Papua sempat  memisahkan diri melalui referendum yang sedang diusung oleh mereka. Jika ini tidak dicermati Pemerintah, boleh jadi nasib Papua nanti akan seperti Timor Timur, lepas begitu saja dari pangkuan Indonesia.

Situasi gejolak yang terkadang terjadi di papua akan menimbulkan persoalan lebih krusial dan luas. Masyarakat Papua akan semakin tidak percaya dengan pemerintah pusat, sehingga mencari pola penyeleseian ke organisasi internasional.

Kondisi tersebut, harus segera mendapat respon dan langkah-langkah penyelesaian. Pemerintah pusat harus segera menyelesaikan persoalan Papua agar masyarakatnya tidak mengajukan referendum yang didukung PBB masalah Papua bagi Indonesia sudah selesai sehingga hanya perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pemerintah sejalan untuk mensejahterakan rakyat Papua sehingga sejajar dengan rakyat Indonesia di wilayah lain.

Text Widget

Label